logo-raywhite-offcanvas

16 Sep 2022

Investasi di Bidang Properti: Untung Atau Buntung?

Investasi di Bidang Properti: Untung Atau Buntung?

SURABAYA - Berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) yang dimuat dalam laman resmi Bank Indonesia, dikatakan bahwa perekonomian Indonesia pada triwulan-II tahun 2022 mengalami peningkatan. Walaupun roda perekonomian global semakin melemah disertai meningkatnya angka inflasi, perekonomian Indonesia masih mampu mengalami peningkatan sebesar 5,01%. Pertumbuhan perekonomian ini diperkirakan akan terus berlangsung dengan peningkatan mobilitas, sumber pembiayaan, dan aktivitas dunia usaha. Tidak hanya itu, angka investasi di Indonesia yang ikut mengalami peningkatan, yakni sebesar 3,07%, juga turut andil dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia.

Sejalan dengan meningkatnya perekonomian seperti yang telah dijabarkan di atas, sektor properti pun turut menunjukkan angka positif hingga triwulan-I tahun 2022. Bank Indonesia sempat melangsungkan Survei Harga Properti Residensial (SHPR). Dari survei tersebut dituliskan dalam laman Kompas.com, bahwa Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) mengalami peningkatan 1,87%. Sedangkan di sektor komersial, Indeks Harga Properti Komersial (IHPK), peningkatannya duduk di angka 0,26% dengan angka permintaan yang meningkat sebesar 1,19%. Wangi dan cantiknya angka pertumbuhan tersebut membuat properti sektor residensial dan komersial cocok menjadi opsi untuk investasi.

Prospek investasi properti di Indonesia selama tahun 2022 sebenarnya telah diprediksi membaik. Harga properti pun nyatanya terus mengalami peningkatan, terutama dikarenakan permintaan yang semakin banyak. Selain itu, kenaikan konstan harga properti turut disebabkan karena sifat properti yang semakin multifungsi, bukan hanya sebagai hunian tempat tinggal, kini rumah tinggal pun bisa difungsikan sebagai tempat untuk usaha, sekalipun hanya usaha kecil-kecilan. Lebih jauh lagi, properti dengan dokumen yang jelas dan lengkap bisa dijaminkan jika sang pemilik hendak mengajukan pinjaman, baik melalui bank hingga perusahaan multi-finance atau institusi keuangan lainnya.

Dari sekilas penjabaran ini, maka dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa Anda tidak akan merasa “buntung” jika menjadikan sektor properti sebagai salah satu investasi. Terlebih, walaupun roda perekonomian global sedang melemah, terbukti dengan konkret bahwa sektor properti tak mengalami perubahan yang berarti. Namun, jika Anda telah membulatkan keputusan untuk berinvestasi di bidang properti, pastikan Anda telah mengantongi segala dokumen kepemilikan yang sah di mata hukum Indonesia. Dengan demikian, Anda tidak akan dihadapkan dengan hal-hal yang tidak terduga dan tidak diinginkan, misal masalah sengketa. Tak perlu khawatir, Anda dapat mempercayakan proses jual/beli/sewa rumah pada Ray White CBD Surabaya, terutama bagi Anda yang berlokasi di Surabaya dan sekitarnya. 

Share