logo-raywhite-offcanvas

05 Nov 2025 NEWS 5 min read

Tips Membeli Rumah Lelang agar Tidak Tertipu dan Mendapatkan Harga Terbaik

Tips Membeli Rumah Lelang agar Tidak Tertipu dan Mendapatkan Harga Terbaik

Membeli rumah lelang menjadi salah satu alternatif bagi banyak orang yang ingin memiliki hunian dengan harga lebih murah dibandingkan harga pasar. Rumah lelang biasanya merupakan aset sitaan bank dari kreditur yang gagal membayar cicilan. Oleh karena itu, properti ini dilelang untuk menutupi sisa kewajiban debitur kepada pihak bank. 

Namun, meskipun menawarkan harga yang menarik, membeli rumah lelang juga memiliki tantangan tersendiri. Tanpa pengetahuan dan persiapan yang matang, pembeli bisa saja mengalami kerugian. Dalam artikel ini akan dibahas secara lengkap mengenai tips membeli rumah lelang agar lebih aman, terhindar dari penipuan, serta mendapatkan rumah yang layak dengan harga terbaik.

1. Pahami Sistem Lelang Properti Terlebih Dahulu

Sebelum memutuskan untuk membeli rumah lelang, penting untuk memahami bagaimana sistem lelang properti bekerja. Lelang rumah biasanya dilakukan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) atau melalui situs lelang bank yang resmi. 

Ada proses administrasi yang harus diikuti oleh calon pembeli, termasuk mengisi formulir, menyetor uang jaminan, dan mengikuti jadwal lelang yang telah ditentukan. Pemahaman ini sangat penting agar pembeli tidak salah langkah dan bisa mengikuti prosedur dengan benar.

2. Cari Informasi Mengenai Rumah yang Akan Dilelang

Tips penting dalam membeli rumah lelang adalah melakukan riset secara mendalam mengenai properti yang akan dilelang. Informasi ini bisa didapat dari situs resmi bank, kantor lelang, atau melalui agen properti yang bekerja sama dengan pihak bank. 

Perhatikan dengan saksama lokasi rumah, kondisi bangunan, luas tanah dan bangunan, status kepemilikan, hingga akses ke fasilitas umum. Jangan mudah tergiur hanya karena harga murah, karena bisa saja properti tersebut memiliki masalah hukum atau kondisi fisik yang buruk.

3. Cek Status Legalitas Rumah dan Pemilik Asal

Salah satu risiko membeli rumah lelang adalah persoalan hukum yang belum selesai, seperti gugatan dari pemilik lama atau sengketa kepemilikan. Oleh sebab itu, sangat penting untuk memastikan bahwa rumah yang akan dibeli memiliki dokumen lengkap dan tidak sedang dalam perkara hukum. 

Mintalah salinan sertifikat hak milik (SHM), IMB (Izin Mendirikan Bangunan), serta PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) kepada pihak bank atau penjual. Jika perlu, konsultasikan dengan notaris atau pihak hukum untuk melakukan pengecekan keaslian dan status dokumen properti tersebut. 

4. Lakukan Survei Langsung ke Lokasi Rumah

Harga rumah lelang bisa saja terlihat menggiurkan di atas kertas, tetapi belum tentu mencerminkan kondisi nyata bangunan di lapangan. Oleh karena itu, lakukan survei langsung ke lokasi rumah sebelum ikut proses lelang. Dengan melakukan kunjungan fisik, Anda bisa melihat kondisi struktur bangunan, tingkat kerusakan, kebutuhan renovasi, dan lingkungan sekitar. Survei juga membantu Anda memperkirakan biaya tambahan yang mungkin dibutuhkan setelah pembelian, seperti perbaikan, perizinan, atau pembebasan lahan jika ada masalah.

5. Siapkan Dana dan Perhitungkan Biaya Tambahan

Salah satu kesalahan umum calon pembeli rumah lelang adalah tidak memperhitungkan total dana yang dibutuhkan. Selain harga lelang, Anda juga harus membayar biaya administrasi, pajak, biaya balik nama, notaris, renovasi rumah, dan mungkin juga biaya pengosongan rumah jika masih dihuni oleh pemilik lama. Pastikan dana mencukupi, baik untuk pembayaran awal maupun untuk keperluan pasca lelang. Jangan lupa, biasanya lelang mewajibkan pembayaran dalam waktu yang singkat, jadi persiapkan dananya dari awal.

6. Ikuti Prosedur Lelang dengan Teliti dan Disiplin

Setelah mendapatkan informasi rumah dan siap mengikuti proses lelang, pastikan Anda mengikuti seluruh prosedur secara disiplin. Biasanya, peserta harus menyetor uang jaminan sebesar 20% dari harga limit sebelum tanggal lelang berlangsung. 

Proses lelang bisa dilakukan secara langsung di kantor lelang atau secara online melalui situs lelang resmi milik pemerintah atau bank. Bacalah dengan cermat syarat dan ketentuan yang berlaku agar tidak melakukan kesalahan administratif yang bisa menggugurkan keikutsertaan Anda dalam proses lelang.

7. Jangan Terbawa Emosi saat Proses Lelang

Dalam proses lelang, penting untuk tetap rasional dan tidak terbawa emosi, apalagi jika Anda terlibat dalam kompetisi harga dengan peserta lain. Tetapkan batas harga maksimal yang sesuai dengan kemampuan dan nilai properti tersebut. Jangan tergiur untuk terus menaikkan tawaran hanya demi menang. Ingatlah bahwa semakin tinggi tawaran Anda, semakin kecil keuntungan yang akan Anda dapatkan. Disiplin terhadap anggaran adalah kunci utama agar investasi ini tetap menguntungkan.

8. Siapkan Dokumen untuk Balik Nama dan Pembayaran

Jika Anda dinyatakan sebagai pemenang lelang, maka langkah selanjutnya adalah menyelesaikan pembayaran sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan. Biasanya, Anda diberikan waktu sekitar 5 hari kerja untuk melunasi sisa pembayaran rumah. 

Setelah pembayaran selesai, Anda perlu mengurus proses balik nama kepemilikan rumah melalui notaris dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pastikan semua dokumen asli dari pihak penjual (bank atau KPKNL) sudah Anda terima dan sah secara hukum.

9. Waspadai Rumah Lelang yang Masih Dihuni

Salah satu hal yang kerap terjadi dalam pembelian rumah lelang adalah rumah tersebut masih dihuni oleh pemilik lama atau penyewa. Jika hal ini terjadi, maka Anda harus melakukan pendekatan secara baik-baik untuk melakukan pengosongan. 

Dalam beberapa kasus, pembeli harus menggugat secara hukum jika penghuni lama menolak pindah. Oleh karena itu, penting untuk mengecek status hunian rumah sebelum lelang dan menyiapkan strategi jika rumah belum kosong.

10. Menggunakan Jasa Profesional

Jika Anda masih merasa ragu atau belum berpengalaman membeli rumah lelang, tidak ada salahnya menggunakan jasa agen properti atau konsultan hukum. Mereka bisa membantu Anda melakukan pengecekan legalitas, menilai nilai wajar properti, serta mendampingi proses lelang dan balik nama. Meskipun ada biaya tambahan, menggunakan jasa profesional bisa mengurangi risiko kesalahan dan mempercepat proses pembelian.

Membeli rumah lelang bisa menjadi solusi cerdas bagi siapa saja yang ingin memiliki rumah dengan harga miring. Namun, di balik peluang tersebut, ada risiko yang perlu diwaspadai. Oleh karena itu, penting bagi calon pembeli untuk melakukan riset mendalam, mengecek legalitas, memahami prosedur lelang, serta memperhitungkan semua biaya yang diperlukan. 

Dengan mengikuti tips membeli rumah lelang di atas, Anda bisa meminimalisir risiko dan memaksimalkan keuntungan dari pembelian rumah lelang. Pastikan Anda tidak tergesa-gesa, tetap rasional, dan selalu mengutamakan keamanan transaksi agar tidak tertipu.

Jika Anda sedang mencari hunian yang pasti sudah terpercaya serta dekat dengan tempat kuliner, Anda bisa mempercayakannya ke Ray White CBD Surabaya. Untuk informasi lebih lengkap, Anda bisa langsung mengunjungi website Ray White CBD Surabaya dihttps://cbdsurabaya.raywhite.co.id. Find a home that suits your lifestyle with Ray White!

Written by: Jennifer Rantelobo (Copywriter of Ray White PPC Group)

Approved by: Cynthia Natalia William (Marcomm of Ray White & Loan Market PPC Group)