logo-raywhite-offcanvas

22 Jan 2026 NEWS 6 min read

Tips Terhindar dari Penipuan Properti Panduan Lengkap untuk Pembeli dan Investor

Membeli properti seperti rumah, tanah, atau apartemen merupakan keputusan besar yang melibatkan dana tidak sedikit. Namun, besarnya nilai transaksi sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan properti. Banyak orang yang akhirnya rugi ratusan juta hingga milyaran rupiah karena kurang hati-hati dalam proses jual beli. 

Artikel ini akan membahas tips lengkap agar Anda terhindar dari penipuan properti, baik sebagai pembeli maupun investor.

Mengapa Penipuan Properti Masih Marak Terjadi?

Penipuan properti masih sering terjadi karena minimnya pengetahuan masyarakat tentang prosedur hukum dan legalitas. Selain itu, banyak pembeli tergoda dengan harga murah yang tidak masuk akal sehingga melupakan pengecekan dokumen. Faktor lain adalah kepercayaan berlebihan kepada pihak penjual tanpa melakukan verifikasi. Oknum penipu biasanya memanfaatkan kelemahan tersebut untuk menjebak calon pembeli.

Tips Terhindar dari Penipuan Properti

Penipuan masih marak terjadi hingga saat ini, untuk terhindar dari hal tersebut Anda harus memperhatikan beberapa hal itu

1. Selalu Cek Legalitas Dokumen Properti

Langkah pertama yang wajib dilakukan adalah memeriksa legalitas dokumen. Pastikan sertifikat tanah atau bangunan yang ditawarkan sudah terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ada beberapa jenis sertifikat seperti Hak Milik (SHM), Hak Guna Bangunan (HGB), atau Hak Pakai. Jangan sampai Anda membeli properti hanya berdasarkan Akta Jual Beli (AJB) tanpa sertifikat sah, karena rawan sengketa di kemudian hari.

Selain itu, cek apakah tanah atau bangunan tersebut bebas dari masalah hukum, seperti digadaikan di bank atau sedang menjadi objek sengketa. Anda bisa melakukan pengecekan langsung di kantor pertanahan setempat untuk memastikan dokumen asli dan sah.

2. Jangan Tergiur Harga yang Terlalu Murah

Harga properti biasanya mengikuti pasaran di lokasi tersebut. Jika Anda menemukan penawaran rumah, tanah, atau apartemen dengan harga jauh di bawah harga pasar, sebaiknya berhati-hati. Penipu sering memancing calon pembeli dengan iming-iming harga murah agar cepat menutup transaksi.

Sebelum memutuskan, lakukan riset harga properti di sekitar lokasi. Periksa melalui situs properti, agen resmi, atau survei langsung. Jika perbedaan harga sangat signifikan, besar kemungkinan ada masalah tersembunyi, seperti status lahan ilegal atau sertifikat ganda.

3. Gunakan Jasa Notaris atau PPAT yang Resmi

Dalam transaksi jual beli properti, notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) berperan penting. Notaris akan memverifikasi keaslian dokumen, memeriksa status hukum properti, serta membuat akta jual beli resmi. Dengan melibatkan notaris terpercaya, Anda bisa meminimalisir risiko penipuan.

Hindari transaksi yang dilakukan hanya berdasarkan kwitansi tanpa akta resmi. Kwitansi tidak memiliki kekuatan hukum yang cukup untuk membuktikan kepemilikan. Pastikan pula notaris atau PPAT yang Anda gunakan sudah terdaftar dan memiliki izin resmi dari pemerintah.

4. Periksa Identitas Penjual dengan Teliti

Banyak kasus penipuan properti terjadi karena penjual bukan pemilik sah dari tanah atau rumah yang ditawarkan. Untuk itu, Anda harus memeriksa identitas penjual dan memastikan nama yang tertera di sertifikat sesuai dengan KTP. Jika penjual mengaku sebagai kuasa dari pemilik, minta surat kuasa asli yang sudah dilegalisasi notaris.

Selain itu, pastikan tidak ada pihak lain yang mengklaim hak atas properti tersebut, misalnya ahli waris yang belum menyetujui penjualan. Kesalahan dalam memverifikasi identitas bisa berakibat fatal, karena properti bisa disengketakan sewaktu-waktu.

5. Lakukan Survei Lapangan

Jangan pernah membeli properti hanya berdasarkan brosur atau iklan. Lakukan survei langsung ke lokasi untuk memastikan keberadaan properti tersebut. Dengan datang ke lapangan, Anda bisa mengecek kondisi fisik bangunan, lingkungan sekitar, serta aksesibilitasnya.

Survei lapangan juga membantu Anda mengetahui apakah properti benar-benar sesuai dengan yang ditawarkan. Jika penjual menolak menunjukkan lokasi dengan alasan tertentu, itu bisa menjadi tanda mencurigakan.

6. Hati-Hati dengan Skema Investasi Properti Bodong

Selain penipuan jual beli langsung, banyak juga penipuan yang berkedok investasi properti. Biasanya, penipu menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat dengan modal tertentu. Namun, pada kenyataannya properti tersebut tidak pernah dibangun atau hanya proyek fiktif.

Untuk menghindari hal ini, pastikan perusahaan pengembang (developer) memiliki izin resmi dan rekam jejak yang jelas. Periksa apakah developer sudah memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan sertifikat layak fungsi. Jika tidak, sebaiknya jangan mengambil risiko.

7. Gunakan Agen Properti yang Terpercaya

Jika Anda tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus detail, menggunakan jasa agen properti bisa menjadi pilihan. Namun, pastikan agen yang Anda gunakan resmi dan memiliki sertifikasi. Agen properti yang profesional biasanya tergabung dalam asosiasi resmi seperti AREBI (Asosiasi Real Estate Broker Indonesia).

Agen terpercaya akan membantu memverifikasi dokumen, memberikan informasi harga pasar yang sesuai, serta memastikan proses transaksi berjalan aman. Jangan mudah percaya pada agen tidak resmi yang hanya menawarkan janji manis tanpa bukti.

8. Simpan Bukti Transaksi Secara Lengkap

Setiap pembayaran yang dilakukan harus tercatat dengan jelas. Simpan bukti transfer bank, kwitansi, dan surat perjanjian jual beli. Jika transaksi dilakukan secara bertahap (misalnya pembayaran uang muka, cicilan, dan pelunasan), pastikan semua memiliki bukti tertulis. Dokumen ini sangat penting sebagai pegangan hukum jika suatu hari terjadi masalah. Hindari pembayaran dalam bentuk tunai tanpa tanda bukti yang sah, karena hal tersebut sangat berisiko.

9. Konsultasi dengan Ahli atau Pengacara Properti

Jika Anda merasa ragu dengan legalitas atau prosedur transaksi, jangan segan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum atau pengacara properti. Mereka dapat memberikan pendapat profesional, memeriksa dokumen, serta memberikan solusi hukum jika ada masalah. Konsultasi dengan ahli memang membutuhkan biaya tambahan, namun jauh lebih aman dibandingkan harus menanggung kerugian besar akibat penipuan.

10. Waspadai Modus Penipuan Properti Online

Di era digital, penipuan properti juga banyak terjadi melalui platform online. Modus yang sering digunakan adalah menampilkan foto properti yang sebenarnya tidak dimiliki penjual. Setelah calon pembeli mengirimkan uang tanda jadi, penjual langsung menghilang. Untuk menghindarinya, jangan mudah melakukan transaksi tanpa melihat properti secara langsung. Gunakan platform jual beli properti yang memiliki reputasi baik dan sistem verifikasi yang jelas.

Penipuan properti bisa terjadi kepada siapa saja, terutama bagi mereka yang kurang hati-hati dalam proses transaksi. Untuk menghindarinya, Anda harus selalu memeriksa legalitas dokumen, identitas penjual, serta menggunakan jasa notaris resmi. Jangan mudah tergiur harga murah, lakukan survei langsung ke lokasi, dan simpan seluruh bukti transaksi dengan baik.

Jika masih ragu, konsultasikan dengan ahli hukum atau agen properti terpercaya agar keamanan investasi Anda lebih terjamin. Ingat, waspada adalah kunci utama untuk terhindar dari kerugian besar akibat penipuan properti.

Jika Anda sedang mencari hunian yang pasti sudah terpercaya serta dekat dengan tempat kuliner, Anda bisa mempercayakannya ke Ray White CBD Surabaya. Untuk informasi lebih lengkap, Anda bisa langsung mengunjungi website Ray White CBD Surabaya dihttps://cbdsurabaya.raywhite.co.id. Find a home that suits your lifestyle with Ray White!

Written by: Jennifer Rantelobo (Copywriter of Ray White PPC Group) 

Approved by: Cynthia Natalia William (Marcomm of Ray White & Loan Market PPC Group)